Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2019

Kebijakan fiskal di negara indonesia

KEBIJAKAN FISKAL NEGARA INDONESIA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM Oleh : ABDUL ROTIP Email: abdulrotip.12@gmail.com Abstrak : Kebijakan fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk mengelola pengeluaran dan perpajakan atau penggunaan instru men-instrumen fiskal untuk mempengaruhi bekerjanya sistem ekonomi agar memaksimumkan kesejahteraan ekonomi  dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Apabila kebijakan fiskal telah dirumuskan dalam Islam, persoalannya kemudian adalah apakah rumusan itu dapat ditafsirkan kembali sesuai dengan kondisi daerah dan masa, mengingat kebijakan fiskal merupakan masalah kenegaraan yang terbuka terhadap ijtihad. Pendahuluan Latar Belakang Kebijakan fiskal diartikan tindakan kebijaksanaan yang dilakukan oleh pemerintah, yang berkaitan dengan pendapat dan pengeluaran uang . Yang dimaksud di sini menyangkut pengelolaan penerimaan dan pengeluaran negara yang dilakukan oleh pemerintah suatu negara. Kebijakan fiskal Negara Indone...

Sumber pendapatan non halal

Sumber Pendapatan APBN non halal                 A. Latar belakang [APBN]  Adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat . Pendapat lain mengatakan pengertian APBN adalah suatu daftar rencana semua penerimaan dan pengeluaran pemerintah Republik Indonesia dalam rangka untuk mencapai suatu tujuan. Pada umumnya APBN disusun untuk satu tahun anggaran. Dalam APBN ini berisi daftar sistematis dan secara terperinci memuat rencana penerimaan dan juga pengeluaran negara Indonesia dalam kurun waktu 1 tahun Anggaran yaitu dimulai 1 Januari hingga 31 Desember. Pembuatan APBN termasuk perubahan dan pertanggungjawabannya setiap tahun ditetapkan melalui undang-undang. Landasan  hukum APBN sendiri dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 23 ayat 1 yang berisi bahwa “tiap-tiap tahun APBN ditetapkan dengan undang-undang. Apabila DPR tidak menyetujui anggaran yang diusulka...